Beasiswa Prof. DR. dr. H. Mahyuddin NS, Sp.OG(K) Institute
Persyaratan Calon Penerima Beasiswa:- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Universitas Sumatera Selatan;
- Surat keterangan tidak mampu dari Lurah setempat;
- Melampirkan fotocopy nilai rapot dari Kelas X s.d Kelas XII (untuk kategori beasiswa prestasi akademik);
- Melampirkan fotocopy Piagam/ Sertifikat/ Surat Keterangan Prestasi Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi atau Nasional (untuk kategori beasiswa prestasi non akademik);
- Surat pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Beasiswa Prof. DR. dr. H. Mahyuddin NS, Sp.OG(K) Institute;
- Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;
- Berkelakuan baik, rajin, jujur dan tidak sedang menerima Beasiswa dari instansi/lembaga lain;
- Surat persetujuan dari Orang tua/Wali dari siswa yang bersangkutan untuk mendapatkan Beasiswa dan;
- Menandatangani surat perjanjian kontrak mahasiswa beasiswa Prof. DR. dr. H. Mahyuddin NS, Sp.OG(K) Institute.
- Beasiswa Prestasi diberikan kepada :
- Calon Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik
- Peringkat 1 dikelas semasa SMA/SMK mendapat potongan SPP sebesar 100%
- Peringkat 2-3 dikelas semasa SMA/SMKmendapat potongan SPP sebesar 75%
- Peringkat 4-10 dikelas semasaSMA/SMK mendapat potongan SPP sebesar 50%
- Calon Mahasiswa yang mendapatkan prestasi non akademik
- Mendapat prestasi juara tingkat nasional mendapat potongan SPP sebesar 100%
- Mendapat prestasi juara tingkat Provinsi mendapat potongan SPP sebesar 75%
- Mendapat prestasi juara tingkat Kabupaten mendapat potongan SPP sebesar 50%
- Calon Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik
- Beasiswa Hafiz Quran diberikan kepada :
- Calon Mahasiswa yang hafiz Quran minimal 10 Juz mendapat potonganSPP sebesar 100%
- Calon Mahasiswa yang hafiz Quran dibawah 10 Juz mendapat potonganSPP sebesar 50%
- Beasiswa Mahasiswa Tidak Mampu
- Calon mahasiswa yang dikategorikan tidak mampu, dengan persyaratan :
- Surat keterangan tidak mampu dari Lurah/Camat
- Melampirkan data (rumah, rekening listrik dan PBB)
- Calon mahasiswa yang dikategorikan tidak mampu, dengan persyaratan :
- Menjaga nama baik Universitas Sumatera Selatan
- Mentaati seluruh peraturan di Kampus Universitas Sumatera Selatan
- Wajib mencapai IPK minimal 3,00 selama perkuliahan
- Jika mahasiswa berhenti/mengundurkan akan dikenakan sanksi untuk mengembalikan beasiswa yang telah diberikan
[learn_press_profile]